Dan pada materi kedua yang dibahas
berjudul “Memilih untuk Kepemimpinan
Bisnis”. Saya akan mengulas kembali dari apa yang saya dapat. Bentuk dasar
kepemilikan suatu binis ada tiga, yaitu perusahaan kepemilikan tunggal,
perusahaan rekanan, dan korporasi.
Perusahaan kepemilikan tunggal adalah sebuah bisnis
yang dimiliki, dan biasanya dikelola oleh satu orang.
Keuntungan yang diperoleh dari
perusahaan kepemilikan tunggal ini diantaranya adalah :
Kemudahan untuk memulai dan mengakhri bisnis
tersebut, menjadi atasan anda sendiri, kebanggaan atas kepemilikan, meninggalkan
warisan, kepemilikan atas laba perusahaan, tidak ada pajak khusus.
Namun meskipun memiliki banyak
keuntungan, perusahaan ini juga memiliki
beberapa kekurangan. Adapun kekurangan tersebut yaitu, kewajiban yang dimiliki
pemilik perusahaan yang tidak terbatas, sumber daya finansial yang terbatas,
kesulitan manajemen, komitmen
waktu yang besar, tunjangan sampingan, pertumbuhan yang terbatas, rentang hidup yang terbatas.
waktu yang besar, tunjangan sampingan, pertumbuhan yang terbatas, rentang hidup yang terbatas.
Perusahaan rekanan adalah ketika
dua atau lebih orang secara legal setuju untuk menjadi pemilik bersama sebuah bisnis.
Bentuk kepemilikan bisnis ini juga memiliki
kelebihan dan kekurangan sendiri. Adapun keuntungan yang ada pada perusahaan
rekanan ialah; lebih banyak sumber finansial(modal), manajemen bersama dan
keterampilan dan pengetahuan gabungan/komplementer, kemampuan bertahan hidup
lebih lama, tidak ada pajak khusus.
Kekurangan yang ada dalam bentuk
perusahaan ini ialah; kewajiban tidak terbatas, pembagian laba, perselisihan antara
rekanan, kesulitan untuk berhenti.
Korporasi adalah sebuah
entitas legal dengan otoritas untuk bertindakdan mempunyai kewajiban terpisahdari
pemiliknya.
Seperti bentuk kepemilikan bisnis yang
lain, korporasi juga memiliki keuntungan dan kekurangan juga. Keuntungan yang diperoleh
yaitu, kewajiban yang terbatas, lebih banyak uang untuk investasi, ukuran, hidup
terus-menerus, kemudahan dalam perubahan kepemilikan, kemudahan untuk menarik
karyawan yang berbakat, pemisahan kepemilikan dari manajemen.
Kalau tadi telah diuraikan tentang
bentuk dasar kepemilikan, maka yang selanjutnya tentang bentuk kepemilikan
khusus yang terdiri dari waralaba dan koperasi.
Waralaba adalah hak
untuk menggunakan nama bisnis tertentu dan menjual produk atau jasanya dalam
sebuah teritorial tertentu.
Keuntungannya yaitu; bantuan manajemen
dan pemasaran, kepemilikan pribadi, nama yang dikenal secara nasional, nasihat
dan bimbingan finansial,dan tingkat kegagalan yang rendah.
Sedangkan kerugiannya sendiri ialah; biaya
awal yang besar, laba yang dibagi, regulasi manajemen, pengaruh ekor jas,
pelarangan untuk menjual, pewaralaba yang curang.
Koperasi adalah suatu
organisasi yang dibentuk sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan mereka
terhadap hal-hal, seperti, listrik , pengasuhan anak, pelayanan kesehatan, dan
layanan finansial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar