Rabu, 10 Oktober 2012

Memilih untuk Kepemimpinan Bisnis

Dan pada materi kedua yang dibahas berjudul “Memilih untuk Kepemimpinan Bisnis”. Saya akan mengulas kembali dari apa yang saya dapat. Bentuk dasar kepemilikan suatu binis ada tiga, yaitu perusahaan kepemilikan tunggal, perusahaan rekanan, dan korporasi.
Perusahaan kepemilikan tunggal adalah sebuah bisnis yang dimiliki, dan biasanya dikelola oleh satu orang.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan kepemilikan tunggal ini diantaranya adalah :
Kemudahan untuk memulai dan mengakhri bisnis tersebut, menjadi atasan anda sendiri, kebanggaan atas kepemilikan, meninggalkan warisan, kepemilikan atas laba perusahaan, tidak ada pajak khusus.
Namun meskipun memiliki banyak keuntungan, perusahaan ini juga memiliki  beberapa kekurangan. Adapun kekurangan tersebut yaitu, kewajiban yang dimiliki pemilik perusahaan yang tidak terbatas, sumber daya finansial yang terbatas, kesulitan manajemen, komitmen
waktu yang besar, tunjangan sampingan, pertumbuhan yang terbatas, rentang hidup yang terbatas.
Perusahaan rekanan adalah ketika dua atau lebih orang secara legal setuju untuk menjadi pemilik bersama sebuah bisnis.
Bentuk kepemilikan bisnis ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri. Adapun keuntungan yang ada pada perusahaan rekanan ialah; lebih banyak sumber finansial(modal), manajemen bersama dan keterampilan dan pengetahuan gabungan/komplementer, kemampuan bertahan hidup lebih lama, tidak ada pajak khusus.
Kekurangan yang ada dalam bentuk perusahaan ini ialah; kewajiban tidak terbatas, pembagian laba, perselisihan antara rekanan, kesulitan untuk berhenti.
Korporasi adalah sebuah entitas legal dengan otoritas untuk bertindakdan mempunyai kewajiban terpisahdari pemiliknya.
Seperti bentuk kepemilikan bisnis yang lain, korporasi juga memiliki keuntungan dan kekurangan juga. Keuntungan yang diperoleh yaitu, kewajiban yang terbatas, lebih banyak uang untuk investasi, ukuran, hidup terus-menerus, kemudahan dalam perubahan kepemilikan, kemudahan untuk menarik karyawan yang berbakat, pemisahan kepemilikan dari manajemen.
Kalau tadi telah diuraikan tentang bentuk dasar kepemilikan, maka yang selanjutnya tentang bentuk kepemilikan khusus yang terdiri dari waralaba dan koperasi.
Waralaba adalah hak untuk menggunakan nama bisnis tertentu dan menjual produk atau jasanya dalam sebuah teritorial tertentu.
Keuntungannya yaitu; bantuan manajemen dan pemasaran, kepemilikan pribadi, nama yang dikenal secara nasional, nasihat dan bimbingan finansial,dan tingkat kegagalan yang rendah.
Sedangkan kerugiannya sendiri ialah; biaya awal yang besar, laba yang dibagi, regulasi manajemen, pengaruh ekor jas, pelarangan untuk menjual, pewaralaba yang curang.
Koperasi adalah suatu organisasi yang dibentuk sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan mereka terhadap hal-hal, seperti, listrik , pengasuhan anak, pelayanan kesehatan, dan layanan finansial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar